Beranda Bandung Kapus P3DW Samsat Padalarang: Selama Bulan Suci Ramadhan, Yang Berubah Hanya Jam...

Kapus P3DW Samsat Padalarang: Selama Bulan Suci Ramadhan, Yang Berubah Hanya Jam Layanannya Saja

722
BERBAGI

Padalarang, (RadarNews.id) – Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H 2021. Pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat masih seperti pada bulan-bulan sebelumnya. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat (Kapus) P3DW Samsat Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Nenden Heniwati, SE.

“Masih seperti biasa mas.Seperti bulan lainnya pelayanan samsat induk, samsat outlet, samades & samsat drive thru buka seperti biasa,” ujar Kepala Pusat (Kapus) P3DW Samsat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Nenden Heniwati, SE., Senin (26/4/2021).

Adapun perubahan, kata dia, hanya  di jam layanannya saja. “Yang berubah hanya jam layanan nya saja,” ia menambahkan.

Berikut jadwal perubahan pada jam layanan Samsat Padalarang :

1. Senin sampai dengan Kamis, jam 08.00-14.00 WIB.
Istirahat hari Senin sampai dengan Kamis, jam 12.00-12.30 WIB.
2. Hari Jumat, jam 08.00-14.30 WIB.
Istirahat hari Jumat jam 11.30-12.30 WIB.
Hari Sabtu, jam 08.30-11.00 WIB.

Selain ada perubahan di layanan selama Bulan Suci Ramadhan, hasil pantuan RadarNews.id dilapangan, bahwa dalam meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, kini di kantor Samsat Padalarang juga sudah tersedia layanan Samsat Drive thru, dimana dengan adanya layanan tersebut, masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB tahunan tidak perlu turun dari kendaraannya, namun berkas-berkas yang diperlukan seperti STNK dan KTP asli harus disiapkan terlebih dahulu.

(Sugiyanto).