Beranda Daerah Dalam Laksana Kan Sholat Tarawih Di Bulan Suci Ramadhan Pemkab Pesawaran Minta...

Dalam Laksana Kan Sholat Tarawih Di Bulan Suci Ramadhan Pemkab Pesawaran Minta Masyarakat Tetap Mentaati Penerapan Protokol Kesehatan di dalam Masjid.

398
BERBAGI

Pesawaran – (Radar News.Id) : Dalam Memasuki Bulan Suci Ramadhan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Memperbolehkan Masyarakat Pesawaran Untuk Melaksana kan sholat tarawih pada Ramadhan 1442Hijriyah di masjid dan Juga mushola Tetapi Kita Harus Tetap Menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Karena Dalam Meyambut Bulan Suci Ramadhan Kegiatan ibadah umat islam yang hanya dilakukan setiap tahun sekali dilaksanakan serentak se-Indonesia, setelah Pemerintah Pusat mengumumkan waktu 1 Ramadhan 1442Hijriyah jatuh pada Selasa tanggal 13 April 2021.

Bupati Pesawaran dalam Menanggapi hal tersebut, Meyampaikan bahwa adanya peningkatan status zona Kabupaten Pesawaran dari Kuning ke orange, bukanlah disebabkan klaster terbaru, melainkan adanya penyebaran dari para karier Untuk itu, Ini yang harus dipahami, peningkatan status kita ini bukan karena klaster baru, tetapi adanya penyebaran yang disebabkan oleh karier yang bekerja di luar Pesawaran membawa virus ke dalam rumah yang merupakan ke keluarga lainnya dan hal ini yang mengakibatkan bertambahnya pasien positif covid-19 di Pesawaran, Jelas nya, Senin (12/04/2021).

Untuk itu Dendi juga meminta kepada Satgas Covid-19 di bulan suci Ramadhan kali ini untuk Satgas Untuk terus memaksimalkan melakukan Operasi Yustisi guna meminimalisir masyarakat yang tidak menerapkan prokes saat beraktifitas diluar rumah dan saya meminta Satgas Covid-19 agar lebih gencar melakukan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan di luar rumah,” jelas nya.

Tambah Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran Meyampai kan, Walau Pun pihak Pemkab Telah Memberikan izin pelaksanaan shalat tarawih, Tapi Kita pun harus komitmen Untuk seluruh kalangan agar Menaga dan Mentaati terkait penerapan protokol kesehatan di dalam masjid.

“Disini bukan hanya tanggung jawab Pemkab Pesawaran saja, tetapi juga peran serta dari Tim Satgas mulai dari tingkat kecamatan, kemudian desa, serta adanya ketegasan dari para pengurus masjid dalam penerapan prokes di masjid, kemudian adanya kesadaran dari para jamaah yang akan melaksanakan shalat tarawih di masjid, akan pentingnya penerapan prokes,” jelas nya.

Untuk itu Pemkab juga akan menyiapkan tim yang akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan shalat tarawih di masjid, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama dan Tim sudah kita siapkan yang akan berpatroli mengecek penerapan Prokes di setiap masjid Untuk itu saya ingin masyarakat Pesawaran tetap menjalankan ibadah dengan hikmat tetapi keselamatan serta kesehatan mereka tetap terjaga, pungkas nya.

(AM/DV)